Widget By: Aulianet

Layanan KTP On Line 12 Kecamatan

Written By Phuad Cahyono on Selasa, 14 Juni 2011 | 14.6.11

Harapan pemerintah kabupaten Pacitan menempatkan kecamatan sebagai unit pelayan publik mulai terwujud. Rintisan terbaru, adalah terlaksananya layanan KTP on line di 12 Kecamatan

Sejak diluncurkan bulan April lalu, kini pembuatan KTP cukup dilakukan sampai tingkat kecamatan. Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Rahmad Dwiyanto, dengan peralihan kewenangan pembuatan KTP ke wilayah, maka proses pengerjaan dokumen kependudukan itu menjadi lebih efektif. Masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke tingkat kabupaten untuk melakukan pengurusan KTP sehingga lebih hemat biaya. Karena di kecamatan akan dilayani gratis.

Bahkan lanjut Rahmad Dwiyanto, pemberlakuan KTP on line di tingkat kecamatan ini pula memberi pengaruh cukup signifikan terhadap beban kerja di Dinas Dukcapil. Kendatipun masih ada masyarakat yang melakukan pengurusan KTP hingga kabupaten, namun semenjak online di kecamatan  beban tersebut berkurang hingga 30 persen tiap harinya. Hal ini berpengaruh positif terhadap proses pengerjaan dokumen-dokumen kependudukan lain, seperti kartu keluarga, akte kelahiran pengajuan surat pindah dan lain sebagainya.

Dengan diberlakukanya KTP online di kecamatan, tandas Rahmad Dwiyanto, maka kesiapan Pacitan menyambut pemberlakuan KTP elektronik (E KTP) 2012 semakin terang. Paling tidak, kebutuhan akan infrastruktur pendukung dan sumber daya manusia sudah bisa dijalankan. Kalaupun ada yang masih butuh pembenahan adalah penyempurnaan jaringan terpadu dari wilayah ke kabupaten.(Riz)

0 komentar:

Posting Komentar